Polisi Selidiki Kasus 22 Warga Garut Korban Penipuan Perjalanan Umrah

“Pelaku juga memberikan keringanan kepada para korban dengan mencicil biaya umrah, para korban ada yang sudah membayar Rp6 juta sampai dengan Rp30 juta,” kata Ari, dilansir dari antara.

Ia menyampaikan jamaah dari Garut itu dijadwalkan berangkat Oktober 2023, tetapi oleh penyelenggara diundur dengan jadwal berangkat pada 22 November 2023, mereka pun semua berangkat menggunakan bus.

Rombongan selanjutnya menginap di salah satu hotel di daerah Cengkareng, Jakarta, kemudian jamaah menanyakan waktu pemberangkatan berikutnya kepada terduga pelaku, lalu pelaku menyampaikan pemberangkatan diundur lagi.

Korban menilai ada yang salah dalam kegiatan perjalanan umrah itu, kemudian memutuskan untuk pulang ke Garut, lalu melaporkan kejadian terkait penipuan tersebut ke Polres Garut. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.