Polisi Tangkap Empat Pelaku Begal di Kecamatan Setu

KAB.BEKASI, Harnasnews – Personel Unit Reskrim Polsek Setu, Polres Metro Bekasi menangkap empat orang terduga pelaku begal alias pencurian disertai kekerasan di wilayah Kecamatan Setu.

Kapolsek Setu, AKP. Abdul Rasyid dalam keterangan pers pada Kamis (10/8/2023), menjelaskan, tiga pelaku dengan inisial TAB, AA, CH sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali yaitu di wilayah Desa Cijengkol, Tamansari dan Burangkeng. “Mereka melakukan pembegalan dengan cara membacok korbannya,” katanya.

Sedangkan satu orang tersangka lainnya dengan inisial TVHS melakukan aksinya di wilayah Desa Burangkeng. Tersangka melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya yang saat ini dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

“Modus operandi mereka yaitu dengan cara menjatuhkan motor korban sehingga pelaku terjatuh dan rekannya selaku eksekutor mengacungkan clurit kepada korban dengan mengancam korban selanjutnya mengambil motor korban. Apabila korban melawan, maka pelaku langsung menggunakan clurit tersebut untuk melumpuhkan korban,” terang Abdul Rasyid.

Selain itu, personel Polsek Setu juga berhasil menangkap dua orang terduga pencurian motor dengan inisial JAG dan PS yang melakukan aksinya di wilayah Desa Tamansari.

Tak hanya itu, personel Polsek Setu juga mengamankan remaja dengan inisial RAP yang kedapatan membawa senjata tajam.

Dari semua kasus tersebut, pihak kepolisian akan melaksanakan penyidikan perkara sesuai dengan prosedur dan akan melengkapi berkas perkara, dan akan segera melimpahkan berkasnya ke Kejaksanaan Negeri. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang saat ini diduga melarikan diri hingga ke luar wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kepada masyarakat agar tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, karena pelaku sudah di tangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Setu Resor Metro Bekasi,” imbau Abdul Rasyid. (Supri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.