JAKARTA, Harnasnews.com – Tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas anggota dewan,yakni 73 anggota DPRD DKI membuat keyakinan anggota fraksi Gerindra, S Andhyka hak interpelasi hanya akan menjadi pepesan kosong.
Sebab, jika diurut pada mekansime pelaksanaan sidang paripurna sesuai dengan pasal 122 dalam tatib DPRD. Kondisi politik saat ini yang diperankan PDIP dan PSI sangat lemah.
“Hak interpelasi yang diupayakan PDIP dan PSI ini hanya pepesan kosong. Karena akan sangat diwujudkan tanpa adanya dukungan dari fraksi-fraksi di DPRD saat ini,” ulas politisi yang terpilih dari dapil Jakut itu kepada Harnasnews.com, Selasa (5/9).