Politisi PKS Sumbawa Soroti Insentif Tenaga Medis Covid-19

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumbawa Indra Diawan, pada Sabtu Malam (13/5) lalu di RSUD Sering, menemukan beberapa permasalahan yang menurutnya segera diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas penangganan Covid-19. salah satu diantaranya yakni belum cairnya insentif bagi tenaga medis yang bertugas di RSUD tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Politisi PKS, Indra Diawan, mengatakan kepada awak media berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para medis yang bekerja menanggulangi dan merawat pasien yang ada di RSUD sering, baik itu Dokter maupun perawat hingga saat ini belum menerima insentif selain dari gaji pokok mereka bekerja.

“Dan mereka (Medis, red) hanya menerima informasi bahwa ada insentif selain dari gaji pokok mereka bertugas. Akan tetapi dari awal pendemi Covid-19 mereka belum melihat rupa dari yang namanya insentif,” ungkap politisi PKS Indra sapaan akrabnya.

Menurut politisi PKS Indra, bahwa pemerintah dalam hal ini selain pemberian insentif terhadap tenaga medis yang bertugas dalam penangganan Covid-19, juga sudah menyiapkan Standar Pembiayaan Pasien Virus Corona dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan standar biaya penanganan pasien positif virus corona (Covid-19). paparnya.

Untuk diketahui, bahwa menkeu melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa seluruh biaya dalam proses penanganan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah.

“Menteri Kesehatan sudah usulkan standar biaya secara lengkap, komprehensif mulai dari perawatan, dokter, sampai kalau ada yang mengalami musibah kematian, semua dibuat standar biaya. Dan yang diusulkan Menkes sudah disetujui Menteri Keuangan,” ungkapnya.

Kendati demikian, dalam proses pembayaran tagihan perawatan pasien corona kepada rumah sakit, Kementerian Keuangan melibatkan BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi data pasien. mekanismenya, dari pihak rumah sakit mengonsolidasikan total biaya sesuai dengan skema pembiayaan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, kemudian mengusulkannya ke BPJS Kesehatan.

Lebih jauh Indra Menegaskan, pemerintah pusat dalam hal ini mengatakan, bakal memberikan insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona. tegas politisi PKS tersebut.

Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta kepada pemerintah melalui Tim gugus tugas penagganan Covid-19, dan pihak terkait untuk segera memproses percepatan pemberian insentif para tenaga medis yang telah melakukan tugas menangani covid-19 di rumah sakit sesuai ketentuan yang ditetapkan Presiden. Masih kata Indra, hal ini penting, lantaran mereka juga sangat membutuhkan insentif tersebut di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu ini dan ditambah dengan beban ekonomi yang tidak stabil.ucap indra.

Untuk itu, khusus di RSUD Sering terdapat belasan pasien Covid-19 yang kini masih dirawat, dan dari jumlah tersebut. Politisi PKS indra juga meminta agar ada penambahan jumlah petugas medis di lokasi tersebut. Itu penting dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasien Covid-19. tegas senator parlemen DPRD Sumbawa tersebut.

“ Dalam hal ini, Fraksi PKS DPRD Sumbawa sangat menyayangkan lambannya pencairan insentif untuk tenaga medis. sementara kondisi Covid-19 ini, sudah beberapa bulan berlangsung dan mereka belum pernah sama sekali diberikan insentif, sudah tentu Fraksi PKS ditingkat DPRD nanti akan membahas ini. Dan mempertanyakan juga alasan keterlambatan tersebut termasuk adanya penambahan personil medis di RSUD Sumbawa di sering,” katanya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.