Polres Garut Putar Balik Seribuan Kendaraan Luar Kota Tujuan Wisata

“Dasar dari kebijakan Bupati Garut untuk antisipasi klaster baru di tempat wisata yang sudah diterapkan pengunjung 25 persen dalam upaya menekan angka zona merah,” katanya, dikutip dari antara.

Ia menyampaikan seluruh petugas yang bersiaga di lokasi perbatasan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar kota, jika tujuannya ke objek wisata maka diminta untuk putar balik ke kota asalnya.

Ia menambahkan penyekatan arus kendaraan dari luar kota sudah diberlakukan sejak Sabtu (19/6), dan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan atau sampai dinyatakan kondisi aman penyebaran COVID-19.

“Terus dilakukan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Garut masuk ke dalam zona aman, jadi semuanya tergantung dengan situasi,” katanya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.