Polres Gowa Tetapkan Dua Tersangka Pembusuran Bocah

“Mereka ini hanya sekelompok orang, kalau dikatakan geng motor belum bisa, karena baru dua orang diamankan. Kami saat ini masih terus melakukan penelusuran,” katanya menekankan, dilansir dari antara.

Sebelumnya, seorang anak berinisial MA berusia 6 tahun terkena anak busur kesasar pada Ahad (3/12) pukul 01.10 Wita dini hari. Saat itu korban bersama ayahnya Syarif Dg Pasang sedang melakukan bongkar muat ayam potong di depan rumahnya.

Kala itu anak korban keluar untuk melihat ayahnya beraktifitas, namun tiba-tiba lewat sekelompok orang melintas menggunakan sepeda motor di depan rumahnya dengan melepaskan anak panah hingga mengenai korban pada bagian pipi anak korban. Ayahnya baru tersadar anak terkena anak panah ketika menangis kesakitan, selanjutnya dilarikan ke rumah sakit

Penasihat Hukum korban dari LBH Yodha Batara Gowa Arjuna Rasjid menyatakan sejauh telah menyurat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan atas laporan ayah korban usai kejadian ke pihak Polres Gowa, dan belum ada perkembangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku utama.

“Sudah kami layangkan surat menanyakan perkembangan kasus, nanti kalau tidak ada jawaban pasti, kemungkinan kami tempuh jalur hukum lainnya,” kata Arjuna menambahkan. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.