Polres Metro Bekasi Kota Bersama Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota musnahkan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam dan narkotika serta obat keras di halaman Kejari, jalan Veteran kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan pada Kamis (24/03/22).
Dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indri, didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki, barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja 12.583 Gram, Sabu 5711,839 gram, Tembakau sinte 65,57 gram, Tramadol 1907 butir, Hexymer 2641 butir, Trihexyphenidyl 1052 butir dan 11 bilah senjata tajam dengan berbagai bentuk dan ukuran.
Barang bukti itu merupakan hasil dari pengungkapan beberapa kasus kejahatan di wilayah hukum Kota Bekasi. Kapolres menuturkan bahwa barang bukti itu adalah hasil ungkap kasus antara tahun 2021 sampai 2022 yang sedang berjalan.
“Hari ini dikantor kejaksaaan kota Bekasi ini, telah dilaksanakan pemushanan barang bukti berbagai macam, baik narkotika atau psikotropika dan senjata tajam,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki.
Instansi penegak hukum terutama Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan unsur forkopimda Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum di wilayahnya.