Polres Metro Bekasi Kota Bersama Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
“Itu menandakan bahwa komitmen kami dari kepolisian, khususnya polres metro Bekasi kota dan instansi terkait bersama pemerintah bahwa narkotika dan psikotropika adalah musuh bangsa, oleh karenanya kami akan menindak tegas kepada siapapun yang terlibat dengan peredaran narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya,” katanya.
Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, jajaran Polres Metro Bekasi Kota juga gencar melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Namun, peredaran gelap narkoba menjadi fokus.
“Kita sudah melakukan penegakan-penegajan hukum terutama yang menyangkut penyakit masyarakat baik minuman keras maupun kejahatan lainnya termasuk peredaran gelap narkoba yang menjadi prioritas kami,” tukasnya.
Kegiatan pemusnahan berbagai barang bukti kejahatan itu dilakukan beberapa hari menjelang ramadhan 2022. Namun, kepolisian masih memikul tanggung jawab besar dengan peredaran gelap narkoba dan aksi kejahatan lainnya di wilayah hukum Kota Bekasi. (Mam)