Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Sawahan Pasca Pilkada Serentak 2024

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H

Nganjuk,Harnasnews  – Polres Nganjuk menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Pendopo Kecamatan Sawahan. Kegiatan ini digelar dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif pasca proses pungut hitung Pilkada Serentak 2024, Rabu (04/12/2024).

Hadir dalam acara ini Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., beserta jajaran, Camat Sawahan beserta staf, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda.

Acara ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Sawahan tetap kondusif.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Kecamatan Sawahan yang telah berpartisipasi dalam menjaga situasi tetap damai selama proses Pilkada.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Nganjuk, khususnya pasca Pilkada. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mendukung dan tetap menjaga kerukunan meski perbedaan pilihan terjadi,” ujar Kapolres Siswantoro.

Selain itu, Kapolres memberikan imbauan tegas terkait larangan praktik judi online yang kini semakin marak dan meresahkan masyarakat.

“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu maupun keluarga, seperti kehancuran ekonomi, konflik rumah tangga, hingga tindak pidana lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, laporan dapat disampaikan melalui layanan aduan Polres Nganjuk di nomor 110, Program WLK (08131342003) atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan kerahasiaan pelapor dijamin.

Menanggapi hal ini, Camat Sawahan, Imam Baidowi S.Sos.juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online dan turut membantu menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mendukung penuh upaya Polres Nganjuk dalam memberantas judi online. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat. Saya mengimbau kepada warga Kecamatan Sawahan untuk lebih bijak menggunakan teknologi dan melaporkan segera kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas tersebut,” ujar Imam.

Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam mencegah pengaruh buruk judi online, khususnya pada generasi muda.(acha)

Leave A Reply

Your email address will not be published.