PASURUAN, Harnasnews.com – Polres Pasuruan kembali melaksanakan bhakti sosial dengan menyalurkan 10 ton beras untuk masyarakat terdampak Covid – 19 di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di mako Polres Pasuruan pada Hari Sabtu (30/05/20) tersebut tampak dihadiri seluruh jajaran PJU Polres, Kapolsek, perwakilan Kodim 0819, ulama, HMI, HPMII, dll.
Sebelumnya, Kapolres menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran agar melakukan pendataan kepada masyarakat yang terdampak dan berhak mendapat bantuan tersebut, pendataan dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah yang melibatkan seluruh personil Polsek termasuk Bhabinkamtibmas
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memaparkan “pendistribusian bantuan sosial (Bansos) ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri untuk membantu atau meringankan beban hidup masyarakat berekonomi lemah yang terdampak Covid -19”, Ujarnya.
“Masing – masing Kapolsek menggerakkan seluurh personilnya juga melibatkan unsur Desa, agar mengetahui masyarakat yang belum tercover bantuan sosial apapun”, Lanjut Kapolres.
Lebih lanjut pucuk tertinggi di Korps Bhayangkara Pasuruan ini menjelaskan “yang menjadi sasaran dari penerima bansos beras ini seluruh masyarakat terdampak covid 19, artinya tidak pada golongan atau profesi tertentu dengan syarat tidak tercover bansos lainnya dari Pemerintah”, terangnya.
“Semoga dengan bantuan ini bisa meringankan beban hidup mereka ditengah pandemic Covid 19 ini,” pungkas Kapolres Pasuruan.(Por/Lum)