Polres Sumbawa Musnahkan Miras dan Narkoba
SUMBAWA,Harnasnews.com – Satuan Narkoba Polres Sumbawa melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada Jum’at pagi (23/3) di Halaman Kantor Bupati Sumbawa. Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda kab. Sumbawa, Kapolres Sumbawa beserta jajaran, Dandim 1607 Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Ketua MUI Kab. Sumbawa, Ketua Bawaslu Kab. Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio, SIK.,MH menyampaikan bahwa sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2019, Satuan Narkoba Polres Sumbawa telah menangani pengungkapan 9 kasus narkoba, dengan tersangka laki-laki berjumlah 14 orang. Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain inex/ekstacy sebanyak 7 butir dengan berat 2,54 gram, narkoba jenis shabu sebanyak 65,62 gram, dan barang bukti tindak pidana ringan yaitu minuman beralkohol, yang berhasil diungkap sebanyak 5 kasus dengan tersangka 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Jumlah barang buktinya antara lain bir sejumlah 3.524 botol dan 406 kaleng, arak sejumlah 428 botol dan 2 dirijen, vodka dan mansion sebanyak 33 botol.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi, SH menyampaikan bahwa pemusnaham barang bukti ini adalah gambaran bahwa Kabupaten Sumbawa masih marak peredaran gelap narkoba, minuman keras, termasuk minuman komik yang banyak dikonsumsi secara berlebihan oleh kaum millennial. Dikatakan bahwa Polres Sumbawa mempunyai program pencegahan salah satunya dengan cara mengadakan bhakti dan jum’at keliling, masuk ke masjid-masjid mengajak seluruh masyarakat beserta ulama-ulama untuk bersama sama beribadah dan bersatu melawan narkoba, juga kegiatan minggu keliling untuk umat Kristiani.
Ketua MUI Kab. Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag atas nama Majelis Ulama Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Sumbawa dalam upaya memusnahkan segala hal yang berhubungan dengan miras narkoba ini.
Disampaikan bahwa peredaran miras di Sumbawa tidak bisa dianggap sepele karena faktanya barang bukti yang didapat oleh pihak kepolisian tidak sedikit. Hal tersebut menuntut peran pemerintah serta seluruh elemen masyarakat mulai dari orang tua, termasuk rekan-rekan wartawan untuk berfikir, bersikap sekaligus berbuat untuk bersama-sama mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sumbawa.
Ketua MUI berharap agar kegiatan ini tidak berhenti sebatas seremonial belaka, namun dapat dikonkritkan lagi dengan kegiatan dan tindakan yang lebih massif dilapangan. Kepada para pengusaha miras, dihimbau untuk dapat mencari rejeki dari sumber lain yang halal, mengingat dampak dari miras sangat merusak mental dan jiwa serta masa depan generasi muda. (Herman/HMS)