Pamekasan,Harnasnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar press release setelah berhasil mengungkap dua kasus pencurian barang elektronik. Kamis (27/7/2018).
Kedua kasus itu meliputi pencurian pada hari Selasa 17 April 2018 di kantor BPJS Kesehatan Kcp Pamekasan dijalan KH Agus Salim, Kelurahan Barurambat Kota, kecamatan Kabupaten Pamekasan, dan pencurian disalah satu rumah warga di Dusun Utara Desa Lemper Kecamatan Pademawu Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, SIK mengungkapkan, keberhasilan jajaran Satreskrim ungkap kasus pencurian ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Ada empat pelaku yang kita tangkap dalam kasus pencurian barang elektronik berupa komputer, laptop dan handphone,” ungkapnya.