Polresta Tangerang Melaksanakan Operasi Pendisiplinan Prokes COVID-19

TANGERANG, Harnasnews.com– Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) gabungan penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku hingga 30 Agustus 2021.

Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela, di Tangerang, Minggu, mengatakan bahwa dalam operasi cipkon itu menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, berkerumun, dan melanggar batas jam operasional yang sudah ditentukan.

“Operasi cipta kondisi dilaksanakan bersama unsur Kodim 0510 Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, dengan sasaran operasi mendisiplinkan masyarakat pelanggar protokol kesehatan,” kata Leonard.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 70 personel dari polisi, 8 personel TNI, dan 20 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Operasi cipta kondisi dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang,” katanya pula, dikutip dari antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.