“Dari proses penyelidikan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi yang terdiri dari saksi rekan sekolahnya, kemudian juga guru, tukang bersih-bersih atau OB, dan ada beberapa orang dari Grab (pengemudi transportasi daring),” tutur Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib saat rilis kasus di Mapolrestabes setempat, Jumat.
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ditambah dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekolah, termasuk rekaman CCTV tambahan yang didapatkan dari Hotel Prima di sekitar lokasi korban jatuh, kemudian hasil visum dari kedokteran forensik Rumah Sakit Bayangkara, menunjukkan bahwa korban diduga bunuh diri.
Selain itu, dari keterangan saksi, pada 24 Mei 2023, korban sebelumnya telah izin tidak masuk sekolah. Namun, pada tanggal itu ternyata korban tetap masuk sekolah dan tiba pukul 09.25 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolrestabes, yang disesuaikan dengan adanya bukti dari rekaman CCTV dari sekolah tersebut, dinyatakan terbukti bahwa siswa tersebut datang ke sekolah dalam keadaan sehat dan memasuki lantai satu menuju lantai delapan, kemudian keluar dari lift lantai delapan.
“Dari keterangan saksi, yang bersangkutan menaiki tangga kemudian menuju atap di lantai delapan dan ternyata korban ini beberapa kali berada di lantai delapan tersebut. Dari rekaman CCTV sekitar pukul 09.40 Wita, korban ini diduga melakukan bunuh diri dengan lompat dari lantai delapan hingga jatuh ke lapangan,” katanya menguraikan.