Prokes DiMalam Tahun Baru 2021
SURABAYA,Harnasnews.com – Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran melakukan Giat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas di wilayah Hukum Polrestabes Surabaya yang dilaksanakan diruang Gedung Bhara Dhaksa Jln Sikatan Kota Surabaya,Rabu (30/12/2020)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresbes Surabaya Kombes Pol Jonny Eddizon Isir, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo,Pejabat Utama Polrestabes Surabaya,Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan Wartawan cetak ,online dan Elektronik Pokja Polrestabes Surabaya.
Sesuai Surat Edaran (SE) /24068/013.4 / 2020 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait aturan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan kegiatan libur Tahun Baru 2020 ke tahun 2021,Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Jawa Timur Jln Sikatan Surabaya, segera akan menerapkan pemberlakuan jam malam untuk wilayah Kota Surabaya mulai pukul 20:00 sampai pukul 04:00 dini hari Wib.