Ia menambahkan 27 orang tersangka yang ditangkap tersebut merupakan anggota kelompok teroris AD yang mendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS,” kata Ramadhan, dilansir dari antara.
Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tin Densus 88 Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme di sejumlah daerah.
Penangkapan terduga teroris kelompok AD juga dilakukan di wilayah Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Ada enam orang yang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.
Kemudian satu orang terduga teroris dari kelompok yang sama ditangkap Densus 88 di wilayah Jawa Barat pada tanggal 5 Oktober 2023 berinisial AT. (sls)