Polri Bahas Pelibatan Densus Usai KKB Jadi Organisasi Teroris
JAKARTA, Harnasnews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah membahas pelibatan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam menjaga keamanan di Papua menyusul keputusan pemerintah mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris.
“Ini kan kami rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP sembari menunggu arahan arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus 88,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Imam mengatakan setelah ada penetapan KKB sebagai organisasi teroris oleh Menteri Koordinasi Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Densus 88 Antiteror Polri harus ikut membantu dalam operasi keamanan di Papua,
“Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu, paling tidak memetakan, segala macam itu,” tutur Imam.
Menurut Imam, pelibatan Densus di Papua sama seperti Operasi Satgas Mandago Raya yang ada di Sulawesi Tengah.
Di Papua telah ada Operasi Satgas Nemangkawi yakni operasi penegakan hukum menjaga keamanan Papua dari gangguan KKB.
“Jadi satgas operasi dibentuk, tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang ‘link up’ dengan satgas kita itu,” ujarnya, dilansir dari antara.
Anggota TNI-Polri melaksanakan Operasi Nemangkawi dalam rangka memelihara keamanan Papua dari ganggu KKB.
Dalam kurun waktu tiga pekan terakhir KKB makin intens melakukan aksi kekerasan di wilayah Kabupaten Puncak, Papua.
Anggota KKB menembak dua orang guru, yakni Oktavianus Rayo (42) dan Yonathan Rande (30). Oktavianus ditembak Kamis (8/4), sedangkan Yonathan pada Jumat (9/4). KKB juga membakar rumah guru dan tiga sekolah.