Polri Sebut Telah Terima Laporan dari Bank DKI

JAKARTA, Harnasnews – Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Bank DKI.

“Benar, pada 1 April kami telah menerima laporan dari pihak Bank DKI,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Terkait substansi laporan dan subjek yang dilaporkan, dia masih belum bisa membeberkannya.

Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

“Saat ini, pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut,” katanya.

Diketahui, sejumlah nasabah Bank DKI mengeluhkan tak bisa melakukan transaksi sejak malam takbiran Idul Fitri lalu atau 30 Maret 2025.

Imbasnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, dibebastugaskan dari jabatannya menyusul adanya masalah tersebut.

Selain itu, Pramono dengan tegas meminta permasalahan ini dilaporkan ke Bareskrim untuk diproses secara hukum. Menurutnya, pihak yang merugikan warga Jakarta harus menerima konsekuensi atas tindakannya.

“Karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam,” katanya.

Sementara itu, Bank DKI Jakarta memastikan bahwa tidak ada serangan peretas atas gangguan sistem perbankan sejak 29 Maret 2025 dan dipastikan semua dana nasabah aman.

“Dari evaluasi yang dilakukan Bank DKI, kami sudah memeriksa mendalam belum ada indikasi serangan hacker,” kata Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo, dilansir dari antara.

Agus memastikan bahwa tidak ada kesengajaan dalam gangguan sistem perbankan yang terjadi sejak 29 Maret 2025 itu.

Ia menjelaskan bahwa gangguan sistem perbankan dikarenakan sistem pengamanan internal Bank DKI pada waktu itu secara otomatis mengaktifkan fitur pemulihan.

“Fitur itu sebagai langkah proteksi untuk memastikan stabilitas layanan dan keamanan transaksi seluruh nasabah,” ujarnya. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.