Dilansir dari antara, pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memaparkan hasil uji mutu terhadap pupuk bersubsidi yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Pengujian pupuk bersubsidi tersebut bekerja sama dengan Balai Penelitian Tanah (Balittanah) Kementerian Pertanian.
Adapun pengambilan sampel pupuk bersubsidi tersebut dilakukan di enam wilayah, antara lain Kabupaten Sigi, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Kediri.
Uji mutu terhadap pupuk bersubsidi merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Penyampaian hasil uji mutu terhadap pupuk bersubsidi dihadiri oleh Ali Jamil selaku Dirjen PSP Kementan beserta jajarannya pada Direktorat Pupuk dan Pestisida, Koordinator Pupuk Subsidi, Koordinator Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, serta Kepala Balai Tanah Kementerian Pertanian.
Adapun dari pihak produsen dihadiri perwakilan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). (qq)