KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polsek Bekasi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolsek Bekasi Selatan Jl. Pulo Ribung, Bekasi Selatan pada Senin (02/09/24).
Dalam kegiatan itu nampak hadir juga Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, perwakilan Kejakasaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan dari pelajar.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji didampingi Wakapolsek AKP Parwoto dan Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Uji narkotika dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri disaksikan Kapolsek dan undangan.