Polsek Bekasi Timur Akan Segera Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Peredaran Obat Daftar G
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polsek Bekasi Timur terima aduan dan keluhan warga di wilayahnya, terutama terkait dengan peredaran obat keras daftar G serta tawuran. Hal ini disampaikan saat Kunjungi Warga Serap Aspirasi Cari Solusi yang dilaksanakan di Aula Gedung yayasan LDII Baitul Mukmin Jl.Patriot No.36 Rt 002/022 Kel.Aren Jaya Kec.Bekasi Timur pada Kamis (08/12/22).
“Kenapa terjadinya tawuran pelajar yang saat ini marak itu oleh oknum dari pelajar yang akan mencari jati diri, nah itu perlunya kerjasama pihak sekolahan orangtua murid dan kepolisian untuk mencegah supaya tidak terjadi diwilayah hukum Polsek Bekasi Timur,” ujar Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya kepada media.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga didampingi Kanit Lantas AKP Farida, Kanit Samapta, serta Kasie Pem kelurahan Aren Jaya, Lambang Kara S mewakili lurah Aren Jaya Pra Fitria Angelia yang berhalangan hadir, serta para pengurus RW dan tokoh masyarakat.
Kasie Pem Aren Jaya, Lambang juga menyampaikan beberapa keluhan yang disampaikan mewakili warga untuk pihak kepolisian, diantaranya maraknya aksi tawuran serta rawan curanmor.
“Dilaporkan bahwa masih adanya kejadian yang menonjol yaitu pencurian sepeda motor dan yg lebih marak lagi adanya indikasi tawuran pelajar maka kami Bersama warga Aren Jaya untuk arahannya dan bagaimana solusinya agar terciptanya lebih aman,” kata Lambang.
Setelah melakukan sesi tanya jawab antara warga dengan Kapolsek Bekasi Timur, berbagai permasalahan khususnya Kamtibmas dapat dijawab dan dicarikan solusinya oleh Kapolsek.
“Perlunya diketahui polsek Bekasi Timur membawai 8 Kelurahan ( Kecamatan Bekasi dan Kecamatan Rawalumbu) dan perlunya diketahui juga jumlah petugas 85 personil bertugas menjadi 3 regu. Saya telah memerintahkan patroli pagi siang dam malam dan berkolaburasi dengan Pokdar Kamtibmas Bekasi Timur,” kata Kapolsek.
AKP Ridha juga menerima aduan dari masyarakat tentang maraknya peredaran obat daftar G di wilayahnya, berikut dampak yang ditimbulkan akibat dari konsumsi obat keras itu.
Salah satu dampaknya yang nyata ialah pengguna akan semakin percaya diri dan berani, untuk itu, diduga obat keras daftar G itu digunakan pelajar untuk ikut dalam tawuran. Pihak Polsek Bekasi Timur juga berjanji akan menindaklanjuti laporan warga.
“Masalah peredaran Narkoba benaŕ marak namun perlu informasi yang dari Masyarakat siapa yang menjual/ pengedar maupun siapa pelakunya agar tepat sasaran. Nanti perlu dijadwalkan secara internal dan kerjasama dengan pihak sekolah dalam rangka pemeriksaan terhadap siswa pada jam sekolah,” katanya.
Polsek juga akan segera memfasilitasi warga yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mobile. Hal ini atas permintaan warga yang terkendala waktu dan jarak jika harus mengurus di Satpas Polres Metro Bekasi Kota.
“Masalah Perpanjangan SIM agar perlunya kerjasama kedepan untuk memudahkan supaya efektif maka perlunya dikumpulkan lebih dahulu 10 sampai dengan 20 orang dan baru untuk petugas SIM keliling untuk di jadwalkan pada hari-hari tertentu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa kelurahan Aren Jaya merupakan bagian dari kecamatan Bekasi Timur yang berbatasan langsung dengan kabupaten Bekasi. Jumlah penduduk kelurahan Aren Jaya mencapai 48.000 jiwa. (Mam)