Polsek Bekasi Timur Gelar Jumat Curhat di 8 Titik Secara Serentak
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota secara rutin menyambangi warganya melalui Polsek jajaran. Dengan tema Jumat Curhat Polda Metro Jaya segala permasalahan dapat disampaikan langsung kepada polri.
Polsek Bekasi Timur juga menggelar kegiatan Jumat Curhat di 8 titik di wilayahnya yang merupakan 2 kecamatan yaitu kecamatan Bekasi Timur dan kecamatan Rawalumbu. Jumat (06/12/23).
Semua lokasi dilakukan secara serentak Jumat Curhat antara lain di kelurahan Bojong Rawalumbu perum Bumi Bekasi Baru Rt.01/26 kecamatan Rawalumbu, Kelurahan Bojong Menteng Rt.03/ 05, Jln.Mekarsari Rt.08/ 07 Kelurahan Bekasi Jaya, kecamatan Bekasi Timur, Kel.Duren Jaya Rt.07/016, pasar Rawalumbu lapangan futsal RA Rt.07/04 Kel. Pengasinan, Jl. Kusuma Timur Rw. 19 kel. Aren jaya, Bekasi Timur dan Rumah Kediaman Ketua RW. 04 Jl. Mandor Aleh RT. 05 RW. 04 Kel. Sepanjang Jaya, Bekasi Timur.
Dari semua titik itu, jajaran Polsek Bekasi Timur menerima berbagai keluhan dan saran dari warga, diantaranya proses dan prosedur pembuatan SIM serta SKCK.
“Seperti biasa, kegiatan ini memang rutin dilaksanakan sesuai dengan arahan pimpinan kami, dengan tujuan adalah untuk mendengar, mencatat dan mencarikan solusi dari setiap masalah yang disampaikan masyarakat kepada kami,” ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Aditya kepada media pada Jumat (06/01/23).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa jajaran telah melaksanakan kegiatan patroli secara rutin di 2 kecamatan yang merupakan wilayah hukumnya, hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat terkait dengan Guantibmas di wilayah itu.
“Secara berkala, patroli kita tingkatkan juga terutama pada titik rawan tidak kejatahan maupun rawan kemacetan,” imbuhnya.
Kegiatan Jumat Curhat Polda Metro Jaya, sejalan dengan program yang telah dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota yaitu Serap Aspirasi Cari Solusi yang dilakukan di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi sejak beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan itu, pihak Kepolisian langsung menerima aduan dan keluhan maupun saran yang disampaikan masyarakat baik terkait dengan kondisi Kamtibmas maupun pelayanan pada institusi polri. (Mam)