Polsek Bekasi Utara Amankan Pelaku Curanmor

Barang bukti yang diamankan dari pelaku curanmor

“Tim Opsnal mencurigai pelaku yang sedang berada di TKP yang telah mengambil sepeda motor milik korban, kemudian tim opsnal menghampiri pelaku dan setelah di lakukan penggeledahan serta interogasi pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban di TKP,” ungkap Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus kepada media.

Kapolsek menambahkan bahwa saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kunci letter T pada tubuh terduga pelaku.

“Pengakuan pelaku telah sering kali melakukan perbuatan di wilayah Bekasi Utara selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polsek Bekasi Utara guna Pengusutan lanjut,” tukasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang diduga digunakan pelaku untuk mencarikan aksinya, satu unit sepeda motor serta kunci kontaknya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku berinisial MMB (23) terancam hukuman 7 tahun penjara seperti yang dimaksud pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.