JAKARTA, Harnasnews.com – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Komisaris Polisi Abdul Rasyid mengungkap kasus penipuan dengan modus tukar satu unit sepeda motor dengan sebuah batu di wilayah Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (31/5).
Korban penipuan pada Jumat (28/5) malam itu, T (18), tertipu setelah tersangka RP (56) dan IAM (30) bersama dua orang lainnya, I dan A, memberikan sugesti bahwa korban akan kebal setelah memiliki batu yang mereka bawa.
“Modusnya semacam hipnotis, begitu. Pelaku ada empat orang,” ujar Rasyid di Jakarta Utara, Senin.
Ia menjelaskan kronologinya, saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipepet oleh dua kendaraan milik tersangka. Kemudian setelah dipepet, tersangka pura-pura menanyakan alamat.
“Jadi si pelaku ini bertanya alamat. Setelah (korban) berhenti, dikasih batu yang intinya setelah dipakai (diiming-imingi) akan kebal,” kata Rasyid
Setelah diberikan batu, korban diminta oleh tersangka untuk berjalan kaki beberapa langkah ke depan tanpa menoleh ke belakang.
Saat itu, kedua tersangka lainnya I dan A yang saat ini masih buron, membawa kabur sepeda motor jenis Beat dengan nomor registrasi B 3504 USS warna hitam milik korban.
Tapi, korban langsung sadar bahwa sepeda motornya sudah dibawa kabur ketika baru berjalan sekitar tujuh langkah dari lokasi kejadian.