PASURUAN, Harnasnews.com – Aksi percobaan pencurian sepeda motor yang terakam cctv di depan halaman toko Basmalah di Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, pada hari selasa (25/01/2022).
Unit Reskrim Polsek Nongkojajar menerima laporan tindak pidana dugaan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda beat street warna silver dengan No POL N 3455 TI, 2019 type X1H02N35M1A/T Noka : JFZ2E196641, atas nama Muh Khoiron Husain yang beralamat dusun Lokali Desa Gerbo kecamatan purwodadi.
Diketahui bahwa 4 orang penjaga toko Basmalah berhasil menggagalkan tindakan pencurian di halaman Basmalah, pada Selasa malam (25/01/2022) yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban yang sedang menjaga toko melihat salah satu pelaku masuk ke dalam toko dan membeli beberapa barang, setelah itu keluar dan melihat teman dari pelaku menunggu di luar berusaha merusak kunci sepeda motor korban, akhirnya korban bersama teman-temannya keluar toko dan berusaha menangkap pelaku, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor di TKP.
Adapun barang bukti yang di tinggalkan pelaku di TKP satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna coklat dengan nopol AG 3145 NM, barang bukti untuk saat di amankan di kantor Polsek Nongkojajar.
Sementara itu Kapolsek Nongkojajar AKP Kusmani membenarkan bahwa pihak nya sudah menerima laporan dengan Nomor LP – B /02/l /Res. 1.8./2022/ Reskrim/ Pasuruan/SPKT Polsek Nongkojajar pada tanggal 26/01/2022. “Selanjut kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” tutup Kusmani.(Dre)