Sidoarjo,Harnasnews.com – Pelaku penipuan dan penggelapan terhadap calon penumpang pesawat di Bandara Juanda, Sedati berhasil diringkus. Tersangka Senna Isnu Wardana, (23), warga Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Semarang, ditangkap ketika berada di Bandara Juanda.
Polsek Sedati dan tim avian security bandara menangkap tersangka yang ketika itu diduga hendak melakukan kejahatan serupa terhadap calon penumpangnya. Penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka ini terjadi pada 3 Maret lalu.
Saat itu, korbannya Nelson Tenbak, pelajar asal Timika, Papua hendak pulang ke kampung halamannya. Ia bertemu dengan tersangka di terminal I Bandara Juanda saat itu, Korban mengaku hendak membeli tiket Sriwijaya Air tujuan Papua.
“Tersangka langsung menawarkan tiket yang sama namun dengan iming-iming harga yang lebih murah,” jelas Kapolsek Sedati AKP Hardyantoro, Senin, (30/7).
Korban yang terbujuk akhirnya mau membeli tiket yang ditawarkan tersangka tersebut. Namun, tersangka mengaku akan dibelikan ke kakaknya yang bekerja di terminal II Bandara Juanda. Korban pun diajak menumpang bus ke terminal II saat itu. Dalam perjalanan, korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 5,7 juta untuk pembelian tiket.