PPDB Berbasis Zonasi Dinilai Jadi Persoalan Bagi Orang Tua dan Peserta Didik

PRINGSEWU, Harnasnews –  Permasalahan Blind Spot pada saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang berbasis zonasi menjadi masalah yang harus dihadapi peserta didik dan orang tua.

Ketua Pospera Kabupaten Pringsewu, Benur DM saat diwawancarai wartawan terkait masalah tersebut mengatakan semestinya ada langkah-langkah strategis yang diambil oleh dinas pendidikan, jangan sampai peserta didik baru menjadi korban dari kebijakan yang tidak populer.

“Ini menarik menjadi sebuah pertanyaan yang harus mendapat jawaban yang gamblang, Solusinya adalah pemerataan fasilitas sementara keputusan Nasional itu tidak bisa ditelan mentah mentah oleh daerah, karena letak kondisi geografis di daerah juga menentukan,” tegas Benur DM.

Benur DM menambahkan, pemerataan fasilitas dari jaringan sarana prasarana pendidikan wajib didorong sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah.

“Dinas pendidikan harus ada terobosan dong jangan berlindung di aturan pusat tapi di daerah dia tutup mata misalnya dengan menambahkan sekolah pada area Blind Spot atau memindahkan sekolah tersebut, ” tambahnya.

Salah seorang wali peserta didik yang anaknya tidak diterima bersekolah di SMP Negeri yang jaraknya hanya 2,5 kilometer dari tempat tinggalnya mengungkapkan kekecewaannya.

“Sebagai orang tua saya merasa kecewa, kami merasa dianaktirikan dengan adanya sistem zonasi, kami merasa pemerintah tidak adil dan jarak sekolah dengan tempat tinggal kami juga tidak seberapa jauh tapi anak kami ditolak,” ungkapnya dengan kesal.

Diketahui untuk PPDB SMP Negeri di wilayah kecamatan Pringsewu ada beberapa pekon yang masuk dalam area Blind Spot antara lain, Podosari, Podomoro dan Margakaya. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.