PPK Cikarang Barat Tetapkan DPHP Pilkada Sebanyak 147.899 Pemilih
BEKASI, Harnasnews – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024 sebanyak 147.899 pemilih.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno tingkat Kecamatan Cikarang Barat yang digelar di Aula Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu (7/8/2024).
Ketua PPK Cikarang Barat, Muhamad Nurali, merinci bahwa dari total 147.899 pemilih, terdapat 74.283 pemilih laki-laki dan 73.616 pemilih perempuan. “Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Cikarang Barat sebanyak 273 TPS,” ujarnya.
Ali, begitu dia biasa disapa, menjelaskan bahwa terjadi penurunan jumlah pemilih dalam DPHP dibandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kecamatan Barat. “Ada penurunan karena hasil coklit menunjukkan adanya data yang tidak memenuhi syarat, misalnya ada yang meninggal, data tidak ditemukan, dan lainnya,” tuturnya.
Dia juga menyatakan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses yang telah dilakukan. “Aman, tidak ada kendala,” katanya.
Ali berharap agar penyelenggaraan Pilkada 2024, khususnya di Kecamatan Cikarang Barat, bisa berjalan dengan lancar. “Harapannya semua tahapan dapat dilaksanakan dengan baik, dan kita juga bisa mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Cikarang Barat, Piqih Yandriani, mengapresiasi kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Cikarang Barat. “Saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan PPS dan PKD se-Kecamatan Cikarang Barat yang kemarin sudah berjibaku dalam pelaksanaan rekap di tingkat desa,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, PKD dan PPS di Cikarang Barat telah menunjukkan kerja sama yang solid sejak awal. Selain itu, Piqih mengatakan bahwa PKD berhasil melakukan uji petik sampling terhadap 1.870 pemilih di Kecamatan Cikarang Barat dengan dukungan PPS dan Pantarlih.
“Komunikasi yang lancar memungkinkan temuan dan saran perbaikan dari pengawas dapat ditindaklanjuti dengan cepat di tingkat desa. Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin dengan baik antara PPS, PKD, Panwascam, dan PPK dalam persiapan Pilkada 2024 ini,” ujarnya.
Dia berharap agar semua selaku penyelenggara Pilkada 2024 dapat mengakomodir hak-hak pilih yang ada di Kecamatan Cikarang Barat agar nantinya masyarakat di Cikarang Barat khususnya, dan umumnya di Kabupaten Bekasi memiliki hak pilih yang berkualitas. (Supri)