ACEH UTARA, Harnasnews – Melanjutkan kegiatan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir di tingkat desa yang telah diselenggarakan oleh masing-masing PPS Desa secara serentak beberapa waktu lalu, PPK Kecamatan menggelar DPSHP akhir Tingkat Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (04/06/2023).
Rapat Pleno Terbuka DPSHP akhir Tingkat Kecamatan ini merupakan suatu bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilu.
Rapat Pleno yang bertempat di Balai Desa Kecamatan Baktiya ini diikuti oleh seluruh Ketua PPS dan ketua Divisi Data Kecamatan.
Adapun yang turut menghadiri rapat ini antara lain Panwascam, Perwakilan Pengurus Partai Politik Tingkat Kecamatan, juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Baktiya.
Dimana dalam rapat yang dipimpin oleh PPK Kecamatan Baktiya tersebut, tercatat, tidak ada tanggapan ataupun keberatan atas hasil yang dibacakan. Dengan demikian, hasil rapat pleno terbuka akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi yakni KPU Aceh Utara guna diproses ke tahapan berikutnya.
Abdullah. S.HI., M.Ag selaku Ketua PPK kepada awak media mengatakan, Rapat Pleno akhir hari ini merupakan rapat akhir dari hasil akhir. Dari 57 Desa ada 119 TPS yang mana dari jumlah TPS tersebut ada jumlah pemilih aktif sebanyak 26.914 pemilih tetap, dan pemilih non KTP sebanyak 1.005 pemilih.
“Ini merupakan rapat akhir kekapitulasi diharapkan kepada masyarakat agar bisa melihat data yang ditempelkan di menasah atau tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh panitia, jika memang tidak ada nama yang bersangkutan diharapkan segera melaporkan ke PPS, ungkap Ketua PPK,” kata Abdullah.
Abdullah berharap proses pemilihan tahun 2024 mendatang lancar, aman, terkendali, tidak ada gangguan dalam pemilihan. ” Suara Masyarakat sangat menentukan nasib negara ini 5 tahun mendatang,” tuturnya. (Zulmalik)