PPK Serang Baru Rampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
BEKASI, Harnasnews – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serang Baru, Kabupaten Bekasi, telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kecamatan, Sabtu (2/3/2024).
Seusai rekapitulasi, logistik Pemilu mulai dikirim ke gudang KPU Kabupaten Bekasi. “Sesuai regulasi, setelah rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan selesai, kami akan mengirim kotak suara ke gudang logistik KPU Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua PPK Serang Baru Tarsan Hermawanto kepada awak media.
Tarsan menyampaikan, rapat pleno yang digelar sejak 20 Februari 2024 lalu berlangsung lancar selama 10 hari. Tidak ada catatan keberatan atau aduan dari Panwascam (Pengawas Pemilu Kecamatan) maupun saksi parpol dalam rapat pleno tersebut.
“Alhamdulillah lancar. Selama pleno digelar tidak ada catatan keberatan atau apapun baik dari Panwascam ataupun saksi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, partisipasi pemilih di Kecamatan Serang Baru tercatat sekitar 82 persen dari total 100.489 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara itu, Ketua Panwascam Serang Baru Hafis Hambali menegaskan selama penghitungan tidak ada aduan dari para saksi terkait kesalahan perhitungan suara.
“Karena memang kita ingin pemilu ini berintegritas, tidak ada kecurangan dan lain sebagainya,” tutur Hafis. (Supri)