JAKARTA, Harnasnes.com – Pemerintah telah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama periode Natal dan Tahun Baru.
Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan aturan resmi penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama periode Nataru terhitung hingga 2 Januari 2021.
Hal itu yang menjadi kesempatan masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Seperti, mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru, lebih dari setengah juta unit kendaraan berbondong-bondong mulai meninggalkan Jabodetabek.
Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan bahwa level PPKM bukan faktor penentu terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19. Ia mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkannya.