PPKM Mikro di Luar Jawa Diperpanjang 20 Juli, 43 Kabupaten Diperketat
“Tadi sudah melapor ke Bapak Presiden terkait perpanjangan PPKM mikro tanggal 6- 20 Juli 2021 untuk di luar Pulau Jawa. Ini diatur perpanjangan yang selaras dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Senin.
Menko Airlangga menyampaikan pada perpanjangan PPKM Mikro kali ini, terdapat 43 kabupaten/kota yang berada di asesmen level 4, kemudian 187 kabupaten/kota di level 3, dan 146 kabupaten/kota berada pada level 2.
“Dengan asesmen level 4 ini maka di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan,” ujar Menko Airlangga, dikutip dari antara.
Menko Airlangga menyebutkan kegiatan perkantoran/tempat kerja di level 4 melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen. Sedangkan di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan belajar/mengajar di level 4 dilakukan secara daring dan level lainnya mengikuti peraturan Kemendikbudristek.