SURABAYA, Harnasnews – Beredarnya potongan video yang tengah viral di sosial media (sosmed) tentang proses pemingsanan (stunning) Sapi Brahman Cross (BX) oleh oknum jagal, di Perusahan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Pegirian Surabaya mendapat reaksi dari sejumlah pihak.
Salah satunya dari ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur, Muthowif. Menurut dia, pemingsanan merupakan salah satu proses sebelum disembelih.
Oleh karena itu, Muthowif mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh. Sebab proses pemingsanan (stunning) bukan untuk membunuh sapi akan tetapi alat untuk merubuhkan sapi sebelum disembelih.
Mengingat sapi BX tidak ada tali di telinga (congar), seperti sapi-sapi yang ada di Indonesia, sehingga untuk merubuhkan membutuhkan alat bantu. Di RPH Surabaya menggunakan alat bantu Stunning.
“Terlepas dari masalah cara pemingsanan, yang menjadi masalah mendasar, dan harus diusut sampai tuntas adalah kenapa sekarang di PD RPH Surabaya menyembelih sapi BX dipotong yang sebenarnya didatangkan dari luar Jawa Timur,” kata Muthowif dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (25/9/2024).
Dia juga mempertanyakan terkait dengan sapi BX yang dipotong di PD RPH tersebut, apakah sudah memiliki surat izin memasukan dan disembelih di PD RPH Surabaya atau tidak.
“Kalau tidak ada surat-suratnya yang resmi, sangat disayangkan PD RPH Surabaya menerima sapi-sapi yang tidak resmi disembelih,” ungkapnya.
Selain itu, Muthowif juga sangat menyangkan kinerja PD RPH yang kurang maksimal. “Padahal pegawai PD RPH sangat banyak, mereka kemana semuanya kok bisa ada orang ambil video dan beredar bebas,” tanya Muthowif.
Untuk itu, dia berpandangan bahwa sudah waktunya pihak manajemen PDRPH dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari pelayanan kedatangan sapi, pelayanan sebelum disembelih dan pelayan sesudah disembelih sebelum dibawa ke pasar tradisional untuk dijual.