Prabowo: “Apa Yang Didambakan Adalah Kerukunan, Persatuan”

“Semua kemungkinan masih bisa, ya kan? Semua kemungkinan masih bisa,” ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.

Namun, Djarot mengaku dia belum mendengar ada pembahasan terkait wacana itu di internal PDIP.

Sejauh ini, ada tiga poros yang terbentuk, yaitu Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden. Koalisi Indonesia Maju terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan PSI.

Dalam koalisi yang ada itu, poros PDIP bekerja sama dengan PPP, Partai Hanura, dan Perindo yang mengusung Ganjar Pranowo.

Sementara itu, Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri atas Partai NasDem, PKB, dan PKS, mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal capres dan bakal calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.