Pamekasan, Harnasnews.com – Penangkapan bandar Narkoba di wilayah Kecamatan Palengaan beberapa minggu yang lalu mendapat apresiasi Abdul Kholis S.H, M.H. sebagai Praktisi hukum di Kabupaten Pamekasan Madura.
“Penangkapan gembong narkoba di wilayah Kecamatan Palengaan itu, dilakukan oleh jajaran polres Pamekasan atau dari Polda Jawa Timur, saya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian,” terang Abdul Kholis, Jumat (21/6/2019).
Lebih lanjut, Taretan Kholis sapaan akrabnya menambahkan, karena bagai manapun juga persoalan narkoba ini merupakan cikal bakal kejahatan yang lain.
“Sehingga mereka-mereka para bandar yang ada di Kecamatan Palengaan itu, menjadi bagian indikasi kejahatan lain,” tuturnya.
Dirinya berharap kepada pihak Polres Pamekasan, jangan sampai disitu saja, jadi para bandar dan pengedar di tangkap sampai ke akar akarnya, karena masyarakat di wilyah kecamatan palengaan mulai resah dengan berbagai pencurian.
“Diduga kuat setelah berbagai kecurigaan oleh masyarakat palengaan, pelakunya adalah mereka-mereka para pengguna narkoba, kemudian madura jawa timur sudah menjadi peringkat kedua pengedar dan pemakai narkoba tingkat nasional,” jelas Abd Kholis S.H, M.H.
Sementara tanggapan dari Kasat Narkoba Polres Pamekasan dalam bulan juni 2019 ini, pihaknya berhasil menangkap 4 kasus dengan 5 tersangka.
“Sebagaimana yang telah di press release oleh Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo beberapa hari yang lalu, selain itu sampai hari Minggu ini, Sat Narkoba Polres Pamekasan Nihil,” tandas Kasat Narkoba pamekasan AKP Bambang Hermanto. (hasib/Red)