Praktisi Hukum Soroti Biaya Visum Rumah Sakit di Sumbawa
SUMBAWA,Harnasnews.com – Untuk mendapatkan yang namanya Visum Et Refertum atas korban kasus tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Sumbawa dari Rumah Sakit, ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Hal tersebut sebagaimana dibayangkan, sebab kenyataannya yang terjadi harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, karena itu kami selaku praktisi hukum menyoroti soal biaya pembayaran Visum yang jumlahnya bervariasi kata Syamsur Septiawan SH kepada wartawan usai melakukan pendampingan terhadap tersangka kasus Balai Nikah KUA Labangka di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa (2/10/2019), kemarin.
Dikatakannya, mengapa soal biaya pembayaran pengurusan Visum Et Refertum dari Rumah Sakit ini menjadi sorotan dan menjadi atensi bagi kami selaku praktisi hukum Syamsur Septiawan SH, dan meminta kepada pihak Pemerintah pihak Eksekutif maupun para wakil rakyat di DPRD Sumbawa (Legislatif) untuk mendapatkan perhatian terkait dengan persoalan tersebut.
“Mengingat pengalaman lapangan yang dirasakan hingga saat ini saat melakukan pendampingan terhadap korban kasus tindak pidana pencabulan dan perkosaan, justru saat kami mengurus yang namanya Visum Et Refertum pada RSUD Sumbawa dikenakan biaya pembayaran yang jumlahnya bervariasi,”ungkapnya.
Lanjutnya, padahal semestinya sambung Syamsur Septiawan SH, korban yang mengalami kasus tindak pidana itu seharusnya tidak dibebani untuk membayar Visum Et Refertum dimaksud, sebab orang yang sudah jatuh tertimpa tangga pula, seharusnya korban tindak pidana itu dibebaskan dari segala biaya yang ditimbulkan (Gratis) seperti yang diberlakukan di Polda NTB, Mataram, Bima maupun diwilayah KSB, dan Sumbawa seyogyanya melakukan hal yang sama untuk dapat membantu dan meringankan beban warga masyarakat khususnya bagi korban kasus tindak pidana, tandasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sumbawa dr Dede Hasan Basri ketika dikonfirmasi via telepon selulernya terkait dengan soal biaya Visum tersebut tidak berhasil dihubungi, kendati menunjukkan adanya nada dering tetapi tidak menjawabnya.(Herman)