JAKARTA, Harnasnews.com – Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Presiden dalam keterangan pers terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri di Jakarta, Rabu.

Dikutip dari antara, Presiden mengatakan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia hingga Rabu terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.