Ia menjelaskan Stranas BHAM akan berfokus pada tiga strategi, peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM, serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif.
“Dalam beberapa kali dialog yang diselenggarakan bersama para pelaku usaha, kami menemukan bahwa pengimplementasian HAM di dunia bisnis ini sejatinya sejalan dengan semangat yang ada di dalam ESG (environmental, social, and governance), yang pada ujungnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global,” katanya.
Dhahana menjelaskan pembahasan penyusunan Stranas BHAM telah berlangsung sejak 2016. Setelah ditunjuk sebagai National Focal Point (NFP) bisnis dan HAM pada 2019, Kementerian Hukum dan HAM semakin mengintensifkan pembahasan draf tersebut.
Sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, dan asosiasi pelaku usaha yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terlibat pembahasan draf tersebut.