Produksi Naik, Ekspor Kendaraan Komersial Dipatok 35 Ribu Unit Tahun 2018
JAKARTA,Harnasnews.Com – Industri otomotif nasional semakin mengoptimalkan kapasitas dan kualitas produksinya guna memenuhi kebutuhan konsumen baik di pasar domestik maupun ekspor. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya produksi dan penjualan kendaraan jenis truk dan bus.
“Pada tahun 2017 produksi bus dan truk mencapai 93 ribu unit dengan penjualan sebanyak 89 ribu unit, naik cukup pesat dibanding tahun 2016 untuk produksi dan penjualannya sebesar 70 ribu unit,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan acara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 di Jakarta, Kamis (1/3).
Bahkan, Menperin menargetkan, ekspor kendaraan komersial tersebut dapat menembus hingga 35 ribu unit pada tahun 2018, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 27 ribu unit. “Kami optimistis bisa tercapai, karena industri mobil niaga di Tanah Air cukup maju,” ujarnya.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) atas terselenggaranya GIICOMVEC 2018 yang mengusung konsep business to business (B to B). Diharapkan pameran ini mampu menarik investasi otomotif di Indonesia.
“Ini pertama kalinya Gaikindo mengkonsentrasikan kendaraan komersial kepada publik, menunjukkan kemampuan industri kendaraan komersial nasional. Tentunya pemerintah akan mendukung,” tuturnya.
Menperin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat basis industri kendaraan komersial terutama untuk angkutan niaga, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri melalui penguatan struktur industri pada rantai nilai serta perbaikan infrastruktur industri.
“Saat ini momentum yang tepat karena semakin membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional yang didorong oleh pulihnya perekonomian global dan berjalannya reformasi struktural di dalam negeri secara komprehensif,” paparnya.
Lebih lanjut, membaiknya harga komoditas serta industri mining, ikut pula mendorong peningkatan pasar produk kendaraan komersial di Indonesia. “Penjualan commercial truck yang naik, artinya barang dan ekonomi kita bergerak,” imbuhnya.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menyampaikan, pameran khusus kendaraan komersial ini didorong atas tingginya permintaan terhadap mobil niaga di dalam negeri. “Untuk itu, Gaikindo merasa perlu dan tepat untuk menghadirkan GIICOMVEC pada tahun ini yang diharapkan semakin mendorong produktivitas kendaraan komersial nasional,” jelasnya.
Melalui pameran ini, dia pun mengharapkan, industri kendaraan komersial di Tanah Air dapat semakin tumbuh dan berkembang. Namun demikian, perlu didukung dengan kebijakan pemerintah yang mampu mendorong peningkatan produksi dan penjualan kendaraan komersial tersebut.
“Penjualan truk naik 45 persen, pikap enam persen dan double cabin 44 persen. Ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ekspor pada 2017 tercatat 27.358 unit atau naik sembilan persen dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
GIICOMVEC 2018 yang digelar pada tanggal 1-4 Maret 2018 ini, diikuti sejumlah perusahaan kendaraan komersial, di antaranya Daihatsu, Hino, Isuzu, Iveco, Mercedes-Benz, Mitsubishi Fuso, Mitsubishi Motors, Suzuki, Sokonindo, UD Truck, United Tractors, Toyota dan Volvo. Bahkan, menampilkan juga bus listrik yang diproduksi oleh Mobil Anak Bangsa (MAB).
Kemudian, terdapat pula industri karoseri, antara lain Adiputro, Laksana, Shinmei, Sugity Creatives, Trubo Engineering serta industri pendukung lainnya seperti ADR Group, Alcoa wheel, Astra otoparts, BG Product, Dunlop, Esmak Makine, Evalube, Gajah Tunggal, Goodyear, Himawan Putra, Pro7 Auto Lighting.
Larang impor truk bekas
Pada kesempatan yang sama, Menperin mengatakan, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan industri kendaraan di dalam negeri telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 tahun 2017 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih. Regulasi yang mulai berlaku pada Desember 2017 ini, antara lain mengatur mengenai skema importasi completely knock down (CKD) dan incompletely knock down (IKD).
“Diharapkan, adanya aturan itu akan lebih mendorong investasi dan produksi kendaraan bermotor, termasuk kendaraan komersial,” tegas Airlangga. Kemenperin pun akan segera menghentikan impor truk bekas untuk mendukung perkembangkan industri kendaraan komersial nasional.
“Kami akan hentikan impor truk bekas untuk mendukung perkembangan industri truk, bus dan kendaraan niaga lainnya di Indonesia,” tuturnya. Apalagi, industri kendaraan komersial di Tanah Air telah memiliki kapasitas produksi mencapai 200 ribu unit per tahun.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menyatakan, impor truk bekas memerlukan rekomendasi dari Kemenperin. “Untuk menghentikannya, tinggal kami tidak keluarkan rekomendasinya,” ujarnya.
Ia mengatakan impor truk bekas memang seharusnya tidak dilakukan lagi mengingat tidak ada yang bisa menjamin kondisi truk tersebut dari sisi emisi maupun keamanannya. “Itu kalau yang diimpor truk bekas, truk lama, itu kan emisinya tinggi. Sedangkan kita mau menurunkan emisi. Kemudian, soal keamanan, siapa yang tahu kalau itu misalnya remnya tidak blong. Makanya memang harus dihentikan,” katanya.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi pun menyambut baik tentang larangan impor truk bekas. Pasalnya, impor truk bekas akan mematikan bisnis industri otomotif. “Kemampuan produksi truk di Indonesia sudah di atas 200 ribu per tahun. Sekarang penjualannya mencapai 80 ribuan per tahunnya,” tuturnya.
Menurutnya, industri otomotif Indonesia sangat berkontribusi terhadap perekonomian nasional. “Harus diingat, bahwa secara total industri otomotif kita sudah mempekerjakan hingga 1,2-1,4 juta orang. Kemudian juga, menyumbang pemasukan ke pemerintah sekitar Rp100-120 triliun,” ungkapnya.(Dar)