Provinsi Bali Capai Peringkat Tertinggi Dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Indonesia
BALI,Harnasnews.com – Provinsi Bali mencapai peringkat tertinggi dalam penerapan protokol kesehatan, setelah Kepala BNPB/Ketua Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19, Bapak Letjen TNI Doni Monardo mengadakan rapat pada tanggal 5 Januari 2021 yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur Se-Indonesia dengan data Kepatuhan memakai masker yang persentasenya mencapai 96,47%, serta Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan dengan persentase mencapai 91,95%.
“Kepatuhan memakai masker serta Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan ini merupakan tertinggi di Indonesia,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster saat melakukan Jumpa Pers terkait Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, pada Selasa (5/1) di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Wayan Koster sebelumnya menegaskan bahwa Provinsi Bali melakukan penerapan protokol kesehatan, karena berdasarkan kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan yang diantaranya bersumber dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Atas hal itu juga, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini menyatakan kita telah mampu melakukan pencapaian hasil dari penerapan protokol kesehatan, dimana Penambahan kasus baru terkendali, rata-rata 98 orang per hari (data tanggal 4 Januari 2021, red).