Proyek Pengerjaan Pipa PDAM Tirta Bhagasasi di Kalijaya Diduga Belum Berizin
Lebih lanjut Asep juga mengatakan bahwa apabila proyek tersebut tidak ada izin kerja samanya, maka dipastikan ada pengemplangan anggaran untuk pembayaran retribusi atau penyewaan lahan sementara tersebut.
“Ada aturan yang harus diselesaikan oleh pihak ketiga, apabila tidak berizin, maka ada dugaan penggelapan anggaran,” paparnya.
“Kita, dan pegiat lingkungan lain juga menyayangkan proyek seperti ini terus berjalan meski tidak ada izin sama sekali. Malah terkesan lanjut terus sampai sekarang progresnya sudah mau selesai,” jelas dia.
Dia meminta pihak PJT agar segera melakukan pemberhentian proyek tersebut sampai pengurusan izin tersebut selesai. (Sygy)