Proyek Timbunan SMP Negeri 2 Saenuddon Diduga Gunakan Material Ilegal, Kepala Dinas Bungkam
Lebih lanjut, rekanan bernama Dedi Murtala menyebutkan bahwa anggaran proyek tersebut berasal dari aspirasi seorang anggota DPRK Aceh Utara yang akrab disapa “Ayah OT”. Sebut Dedi pada Kamis (13/12/2024), malam, pukul 23:40.
“Anggaran untuk proyek ini dari Ayah OT, dan saya minta bantu, kalau bisa di bantu berita ini jangan di naikkan, tapi kalau engak bisa di bantu, engak apa juga, karena saya juga mantan wartawan, jadi kita juga tau maksud kalian dari wartawan.” tambahnya.
Menurut masyarakat, dalam kegiatan penimbunan yang di kerjakan asal asalan dan terkesan di biarkan oleh pihak pengawasan dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.
Dan paket penimbunan itu dinilai akan merusak penghijauan lingkungan sekolah sebagai mana yang di galakkan oleh kementrian pendidikan, terkait program Green School.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara yang dikonfirmasi media Via WA/ Panggilan WA, tidak menjawab atau tidak merespon apa yang dikonfirmasi awak media. (Zulmalik)