JAKARTA, Harnasnews.com – Rencana gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mencabut status PSBB di ibukota 4 Juni mendatang, diharapkan tidak serta-merta membuat masyarakat lengah.
Standart kesehatan, dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan harus tetap dilaksanakan dalam menghindari penyebaran virus tersebut.
Seperti diungkapkan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah. Pihaknya mengharapkan agar masyarakat waspada terhadap penularan virus Corona atau Covid-19.