PT Fajar Paper Terima Kunjungan KLH, Kementerian Perindustrian, dan APKI

Bahas Pengelolaan Limbah dan Regulasi Impor

BEKASI, Harnasnews – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (Fajar Paper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, menerima kunjungan kerja lapangan dari tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), baru baru ini.

Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan skema kolaborasi dalam pembinaan bank sampah di industri pulp dan kertas, sekaligus melihat implementasi kebijakan terkait pengelolaan bahan baku dan limbah di Fajar Paper.

Sebagai industri yang mengutamakan prinsip ekonomi sirkular, Fajar Paper terus berkomitmen dalam pengelolaan limbah yang berkelanjutan, termasuk pemanfaatan kembali kertas bekas sebagai bahan baku produksi.

Dalam kunjungan ini, tim KLH, Kemenperin, dan APKI melihat langsung penyerapan bahan baku kertas daur ulang (kdu) dan proses produksi di Fajar Paper. Selain itu, tim juga melihat sistem penanganan limbah dan impuritas dari bahan baku yang digunakan. Fajar Paper juga menunjukkan implementasi dalam meningkatkan efisiensi daur ulang dan mendukung ekosistem pengelolaan sampah yang lebih baik.

Sejumlah pejabat yang turut hadir antara lain: Asep Setiawan selaku Perwakilan Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Krisna Septiningru, S.Si, M.Si, PhD selaku Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian; dan Liana Bratasida, Ketua APKI.

Kedatangan ini diterima oleh Yustinus Kusumah, Presiden Direktur Fajar Paper, didampingi tim manajemen. Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek strategis, termasuk pengelolaan limbah dari bahan baku yang berasal dari impor.

Kunjungan ini menegaskan peran strategis Fajar Paper dalam mendukung upaya pemerintah dan industri dalam menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih efektif serta memperkuat ekosistem daur ulang di Indonesia.

Dengan sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri, diharapkan regulasi terkait impor dan pengelolaan limbah dapat semakin mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan. (Supri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.