JAKARTA, Harnasnews.com – PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen tersebut.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut.
Menyrutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut.
“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil, seperti dalam keterangan persnya yang diterima, Rabu (28/4/2021).
Lebih lanjut Adil mengatakan, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik.