PT Tatalogam Tetap Eksis Ditengah Serbuan Baja Impor
JAKARTA, Harnasnews.com – Memembanjirnya baja impor dari Cina dan Vietnam tak menyurutkan industri baja nasional terus melakukan terobosan baru guna mempertahankan eksistensinya untuk memenuhi kebutuhan baja di dalam negeri.
Namun sayangnya ditengah serbuan baja impor dari dua negara tersebut, pemerintah sebagai pemegang regulasi sepertinya kurang berpihak kepada industri baja lokal.
Akibatnya, sejumlah perusahaaan baja dalam negeri harus menelan pil pahit akibat kebijakan kran impor baja yang dibuka begitu luas oleh pemerintah. Dampaknya pun sudah mulai dirasakan, produksi baja local akhirnya menurun drastis. Tak heran, sejumlah produsen baja lokal akhirnya gulung tikar.
Menghadapi persoalan itu, produsen baja hilir, PT Tatalogam tak diam menerima keadaan, komunikasi dengan pemerintah terkait pun dilakukan, seperti Kemenperin dan Kemendag. Kendati demikian, yang membuat yakin PT Tatalogam percaya diri dalam memasarkan produknya adalah kualitas barang yang berstandar nasional Indonesia (SNI).
“Kami selalu menjaga kualitas dan menjaga konsistensi. Jadi apa yang kita janjikan kepada pelanggan-pelanggan kami dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, selalu kami dahulukan. Jadi sampai sekarang pun tidak ada sama sekali complain kepada kami.” terang Stephanus Koeswandi, Vice Presiden PT Tatalogam, di acara puncak perayaan 25 Tahun Tatalogam Mengatapi Nusantara, Selasa (8/10), di Hotel Mulia, Jakarta.
Seperti kita ketahui, pemerintah mewajibkan penggunaan tulang baja konstruksi bangunan memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu sesuai dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2018 yang diturunkan lagi menjadi Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 13 Tahun 2019.