“Peran itu diperlukan karena perempuan dapat memperkaya perspektif kebijakan publik sehingga kebijakan tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya dalam forum khusus bagi anggota parlemen perempuan Asia-Pasifik bertajuk “Memberdayakan Perempuan untuk Mengatasi Krisis di Masa Depan”.
Forum tersebut dilakukan sebelum pembukaan The 30th Annual Congress of the Asia-Pacific Parliamentary Forum (APPF 30) di Thailand.
Puan mengatakan keterlibatan perempuan akan membawa proses yang lebih inklusif dalam pengambilan keputusan kebijakan publik.
Menurut dia, masyarakat tidak boleh mengabaikan peran perempuan untuk pembangunan global dan regional termasuk di Asia-Pasifik.
Namun dia menyoroti adanya berbagai tantangan mengenai kepemimpinan perempuan di beberapa bagian dunia seperti persoalan budaya dan struktural.
“Hingga saat ini masih dibutuhkan perjuangan dalam menghadapi sentimen yang berakar budaya terhadap perempuan serta kebijakan yang tidak responsif gender,” ujarnya.
Puan menyinggung terkait aturan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum yang mendesak 30 persen kursi untuk perempuan di DPR RI.
Dia juga mengungkap adanya peningkatan jumlah anggota DPR RI perempuan, dari hanya 17,3 persen menjadi 21,39 persen selama periode 2019-2024.