Publik Soroti Villa Mewah di Cijeruk Diduga Milik Pejabat Digunakan untuk Dugem
BOGOR- Harnasnews – Mencuatnya pemberitaan adanya pesta dugem dengan DJ (disjoki) hamil di salah satu villa yang diduga milik pejabat tinggi di kawasan gunung salak, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat reaksi beragam dari sejumlah kalangan.
Salah satunya diungkapkan Ketua LSM Getar Pasundan, Diana Papilaya. Menurut dia kejadian tersebut diduga lantaran adanya kelalaian dari Muspika Cijeruk. “Pembangunan villa semewah itu tentunya memakan waktu cukup lama, bukan berjalan satu atau dua bulan. Logika saja masa kades, Satpol PP atau Babinsa tidak memantau kegiatan tersebut,” ujar Diana dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2023).
Selain itu, kata Diana, pembangunan tersebut tentunya harus ada ijin mendirikan bangunan gedung (IMBG). Adapun dasar ijin itu dipastikan rekomendasinya dari jajaran pemerintahan paling bawah.
“Jangan sampai setelah rame baru pura pura seolah tidak tahu,janganlah membodoh-bodohi masyarakat. Saya berharap negara kita negara hukum mau siapapun pemilik villa tersebut, kalau memang melanggar aturan ditindak saja. Dimana hadirnya Satpoll PP penegak Perda bisa dipertanyakan kinerjanya hingga villa mewah tidak terpantau,” tegas Diana.
Hal senada pun dikritisi juga oleh Ketua Sekber Wartawan Media Online Bustanul Daham. “Kejadian tersebut diduga kelalaian pemerintahan kecamatan Cijeruk. Jika memang villa tersebut tak berizin kenapa tidak ditindak dari awal,” ujar Bustanul.
Oleh karena itu, pihaknya meminta siapapun pemilik villa mewah tersebut harus mengutamakan kearifan lokal. Jangan sampai masyarakat punya persepsi negatif terhadap keberadaan villa tersebut,
“Kami juga mempertanyakan ada apa dengan Muspika Cijeruk, sehingga kecolongan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya. (Red)