Publikasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor
KABUPATEN BOGOR, Harnasnews – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dibentuk oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan Tugas Pokok Melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Lingkungan Hidup.
Terkait dengan Misi Kabupaten Bogor, DLH mengemban Misi yang keempat yaitu Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Merata, Berkeadilan dan Berkelanjutan Untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup sesuai tugasnya yaitu untuk membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup, dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Lingkungan Hidup memiliki fungsi, sebagai berikut :
Program kegiatan Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2023 terdiri dari :
1. Program sebanyak 10
2. Kegiatan sebanyak 23
3. Sub Kegiatan sebanyak 62
Dalam menunjang pelaksanaan program dan kegiatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor memiliki perangkat pelaksana kegiatan yang tertuang dalam struktur organisasi, sebagai berikut: