PUPR Masih Tunggu Persetujuan Pusat
SUMBAWA, Harnasnews – Sukses melaksanakan dua program strategis pusat, berupa program pembangunan dan pembenahan sarana jaringan air bersih Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) dan program pembangunan Air Limbah Setempat (ALS) tahun 2023 lalu dengan menyerap anggaran DAK total Rp 10,1 Miliar dengan menggunakan sistem Reimburse menggunakan dana daerah terlebih dahulu untuk kemudian diganti dan dikembalikan oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah 10 Desember 2023 lalu, akhirnya Sumbawa kembali mengusulkan agar kedua program tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2024.
Namun, dari hasil koordinasi dan komunikasi yang dilakukan dengan Pusat serta mempertimbangkan alokasi anggaran yang terbatas, ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Air Minum dan Sanitasi (AmSan) Much Sofyan ST dalam keterangan Persnya, Kamis (11/01/2024), maka kita hanya bisa mengusulkan agar pada tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan program ALS.
Dijelaskan, sesuai dengan program perencanaan untuk program ALS tahun 2024 ini diusulkan bagi pemasangan jaringan sambungan rumah sebanyak 1.000 SR yang tersebar disejumlah Desa dan Kecamatan yang dijadikan skala priotas, dengan sistem pelaksanaan menggunakan sistem kerjasama dengan kelompok masyarakat (LSM).
“Sejauh ini usulan program ALS tersebut telah disampaikan ke Pusat, dan kami masih menunggu persetujuan dari Pusat termasuk soal biaya yang diserap dalam program tersebut, karena itu doa dan dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, agar pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi yang dibutuhkan masyarakat dapat direalisasikan dengan baik,” pungkas Lhargo akrab Kabid AmSan ini disapa.(Hermansyah)